-->

Monday, February 15, 2016

Google Hapus Konten di Google.com Terkait Right To Be Forgotten Regions

Bang Jonie ~ Mulai saat ini Google akan menghapus konten dari hasil pencarian Google.com di beberapa wilayah yang menerapkan Right To Be Forgotten Regions (Undang-undang Hak Untuk Dilupakan) seperti Perancis dan beberapa negara Eropa lainnya.

Google Hapus Konten di Google.com Terkait Right To Be Forgotten Regions
Google Uni Eropa
Sebelumya Google pernah menolak dengan tegas permintaan penghapusan konten oleh CNIL, otoritas perlindungan data Perancis yang memerintahkan Google untuk menghapus konten di hasil pencarian yang terkait dengan kriteria tertentu terkait undang-undang ini.

Regulator perlindungan data Perancis CNIL, mengirimkan pemberitahuan resmi yang memerintahkan Google untuk menghapus link, tidak hanya dari semua versi pencarian Eropa, tetapi juga dari versi global.

Namun permintaan tersebut serta-merta ditolak oleh Google. Dalam blog resminya, Google mengatakan bahwa jika permintaan tersebut dipenuhi akan menimbulkan serious chilling effect on the web.

Kini sepertinya kebijakan Google tersebut sudah berubah, dimana mereka akan menghapus konten di hasil pencarian Google.com yang terkait dengan Right To Be Forgotten sejak saat ini.

Penghapusan ini hanya akan dilakukan apabila pencarian dilakukan melalui cTLD, misalnya Google.co.uk, Google.de, dan lain-lain.

Kini jika seeorang melakukan pencaria di Munich atau London, konten dapat dihapus terkait Right To Be Forgotten.

Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat merujuk kepada sebuah artikel yang ditulis dengan sangat baik oleh Danny Sullivan dalam artikel yang berjudul Google To Remove Right-To-Be-Forgotten Links Worldwide, For Searchers In European Countries

Kesimpulannya sejak saat ini Google akan menghapus konten berdasarkan Right To Be Forgotten (Undang-undang Hak Untuk Dilupakan) di hasil pencarian berdasarkan lokasi si pengguna.

Dari diskusi forum WebmasterWorld.

Jangan lupa simak juga Google Revisi Workflow Penawaran Otomatis AdWords

Share this:

Related Posts
Disqus Comments